Mahasiswa Luar Daerah Tidak Golput Lagi

Mahasiswa Luar Daerah Tidak Golput Lagi

Calon Pemilih dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk mahasiswa, karyawan dan dosen, dapat memilih di Yogyakarta pada Pemilihan Umum (PEMILU) tanggal 17 April 2019 nanti. Namun syaratnya, calon pemilih dari luar daerah tersebut harus memiliki formulir A5. Formulir A5 merupakan surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan yang digunakan untuk memindahkan DPT dari daerah asal, ke DPT domisili/tempat tinggal calon pemilih saat ini. Dengan cara demikian, maka calon pemilih yang berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat menyuarakan hak pilihnya di sekitar tempat tinggal, kost atau rumah kontrakan mereka masig-masing.

Dalam rangka mempermudah Mahasiswa, Dosen dan Karyawan UTY yang berasal daerah luar DIY untuk memperoleh formulir A5, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) bekerjasama dengan KPUD Kabupaten Sleman dan KPUD Kota Yogyakarta menyelenggarakan Posko Pendaftaran A5 di Kampus 1, 2 dan 3.

Kepala Bidang Kemitraan & Hubungan Internasional UTY, Lucitania Rizky, S.IP., M.A., menyampaikan bahwa mahasiswa UTY sangat antusias menyambut kehadiran Posko Pendaftaran A5 yang diselenggarakan pada tanggal 11 dan 12 Februari 2019 tersebut. Tercatat lebih dari 400 mahasiswa mendaftar di Kampus 1 yang merupakan Posko KPUD Sleman, dan sekitar 200 mahasiswa mendaftar di Kampus 2 dan 3 yang merupakan Posko KPUD Kota Yogyakarta. Dengan begitu banyaknya pendaftar di UTY, maka waktu pembukaan posko yang rencana awalnya dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00, di tambah waktunya sampai pukul 15.00. Begitu pula di Kampus 2 dan 3.

Lucitania menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin antara UTY dengan KPUD Kabupaten Sleman dan KPUD Kota Yogyakarta tersebut merupakan komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilu 2019. Upaya penyuksesan itu berupa membantu Mahasiswa, Dosen, dan Karyawan UTY yang memiliki kemungkinan tidak dapat mempergunakan hak suaranya lantaran kendala domisili (daerah luar daerah), untuk bisa memilih/mencoblos di TPS di wilayah mereka tinggal, yakni di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Lebih lanjut Lucitania mengatakan “greget yang besar dari mahasiswa UTY untuk mensukseskan Pemilu tahun ini, kemungkinan besar disebabkan oleh posisi mereka sebagai pemilih pemula. Mereka ingin berpartisipasi dalam pemilu, sebab boleh jadi keikutsertaannnya kali ini merupakan yang pertama kali mereka berpartisipasi dalam pemilu”. Sesuatu yang pertama kerap selalu dinantikan, tambahnya.

Ditemui setelah pengajuan/pendaftaran formulir A5, Bima Al Aziz, mahasiswa Prodi Teknik Industri angkatan 2018, mengatakan terima kasih atas kemudahan yang diberikan oleh pihak UTY dan KPUD untuk mengurus pemindahan DPT. Bima mengatakan, “Dengan posko seperti ini saya merasa dimudahkan untuk ikut berperan aktif di pemilu tahun ini.” Beberapa mahasiswa dari luar Pulau Jawa juga mengatakan bahwa semula ia membayangkan bahwa ia akan ‘terpaksa’ menjadi golput, karena tidak memungkinkan untuk pulang sekedar untuk Pemilu. Namun ternyata pada Pemilu April nanti mereka bisa menggunakan hak suaranya dengan adanya Formulir A5. Merekapun berterima kasih kepada UTY yang telah mempermudah mereka mendapat Formulir A5, sehingga tidak golput nantinya.

Melihat banyaknya pendaftar tersebut, Ketua Devisi Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budianto S.Ag. memberikan apresasi yang tinggi kepada UTY saat mengunjungi Posko KPUD Sleman di Kampus 1 UTY. Menurutnya banyaknya pendaftar di UTY tidak lepas dari publikasi pendaftaran formulir A5 yang dilakukan UTY. Wawan Budianto berharap para pemilih pemula, yakni para mahasiswa dapat menggunakan hak suaranya dengan cerdas dan bertanggung jawab.

menu
menu