Komitmen Untuk Memerangi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus, Rektor UTY Lantik Tujuh Anggota Satgas PPKS

Komitmen untuk Memerangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Rektor UTY Lantik Tujuh Anggota Satgas PPKS

Komitmen untuk Memerangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Rektor UTY Lantik Tujuh Anggota Satgas PPKS


Pada hari Sabtu (7/1), Rektor Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), diketahui telah melantik 7 anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan UTY, untuk periode 2022-2024. Pelantikan tersebut, diketahui telah dilaksanakan di ruang sidang basement, bertempat di Kampus 1 UTY, yang turut dihadiri oleh segenap pimpinan di lingkungan UTY. Adapun tamu undangan yang turut menyaksikan pelantikan tersebut ialah jajaran wakil rektor, dekanat, kepala biro, hingga turut dihadiri pula oleh seluruh tim panitia seleksi PPKS UTY.


Adapun ketujuh anggota Satgas PPKS UTY yang telah dilantik tersebut, diketahui terdiri atas 3 unsur, baik dari unsur dosen, tenaga kependidikan maupun dari unsur mahasiswa. Dari unsur dosen terdapat 2 anggota Satgas yang telah terpilih yaitu Aneke Dewi Rahayu, S.Psi., M.A yang merupakan dosen dari Prodi Psikologi UTY dan Yuli Asriningtias, S.Kom., M.Kom, yang merupakan dosen dari Prodi Informatika UTY. Sedangkan dari unsur tenaga kependidikan, terdapat 1 orang anggota satgas yang terpilih, yaitu Zora Julia Nuraini, S.Psi. Sementara itu, untuk mahasiswa terdiri 4 anggota satgas yang terpilih, yaitu Muhammad Ade Safri Salempessy (Prodi Ilmu Hubungan Internasional), Hinda Novianti (Prodi Ilmu Komunikasi), Febriana Fatimah Putri (Prodi Informatika) dan Ayu Nur Kamila S yang merupakan mahasiswa dari Prodi D3 Sistem Informasi.


Dr. Bambang Moertono Setiawan, M.M., Akt., CA, selaku Rektor UTY, dalam sambutannya menjelaskan bahwa situs slot siapslot , pembentukan Satgas PPKS di lingkungan UTY saat ini, merupakan wujud atas komitmen dan keseriusan dari UTY, yang sejak lama selalu berusaha untuk memerangi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Kampus. Terlebih, sejak diterbitkannya Permendikbud Ristek RI No 30 Tahun 2021 dan Peraturan Sekjen Kemdikbud Ristek RI No 17 tahun 2022, maka sekiranya pembentukan Satgas PPKS memang harus segera diwujudkan.


“Dengan terbitnya Permendikbud Ristek RI No 30 Tahun 2021, yang kemudian dijelaskan secara mendetail melalui Peraturan Sekjen Kemdikbud Ristek RI No 17 tahun 2022, maka semakin mendorong UTY untuk segera membentuk Satgas PPKS. Dengan hadirnya keberadaan Satgas PPKS UTY kali ini, kami mengharapkan dapat semakin mempertegas posisi dan komitmen UTY, yang senantiasa menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi setiap warga kampus UTY, termasuk bebas dari rasa takut atas segala bentuk kekerasan seksual kedepannya. Kami ingin mahasiswa kami dapat belajar dengan nyaman dan aman, tanpa terusik dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang sering menghantui mahasiswa” ucap Bambang dalam sambutannya.


Mengakhiri sambutannya, Bambang juga turut menyampaikan harapannya agar anggota Satgas yang terpilih, untuk senantiasa bekerja dengan maksimal dan mampu untuk berkolaborasi dengan berbagai unit maupun departemen apapun di bawah UTY, dalam rangka untuk memaksimalkan tugas dan fungsi pelaksanaan satgas PPKS UTY. Pihak kampus akan senantiasa untuk mendukung setiap program yang dijalankan oleh Satgas PPKS UTY. 


menu
menu