UTY Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dan Seminar Literasi Digital Bersama Dengan Kominfo RI

UTY Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Seminar Literasi Digital Bersama dengan Kominfo RI

UTY Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Seminar Literasi Digital Bersama dengan Kominfo RI


Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), kemarin (16/8) diketahui telah menggelar kembali kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga Pemerintah. Kali ini, UTY secara luring telah melakukan penandatanganan PKS terkait dengan penyelenggaraan kegiatan literasi digital dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, bertempat di ruang sidang lantai 3, Kampus 1 UTY. Selain menggelar proses penandatangan PKS, pada acara tersebut, UTY bersama dengan Kominfo yang bekerja sama dengan Siber Kreasi dan Komunitas Gradasi, juga diketahui telah menggelar acara seminar nasional sebagai acara lanjutan dari penandatanganan PKS tersebut, yang disaksikan secara langsung (baik via luring maupun daring) oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Prodi UTY.


Acara penandatanganan PKS tersebut, diketahui secara langsung telah ditandatangani oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik & Riset UTY, Dr. Ir. Arief Hermawan, M.T., IPU, bersama dengan Widya Siwi Lajuba, S.Tr.I.Kom, yang merupakan Perwakilan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo RI.


Dalam sambutannya, Arief Hermawan, selaku Wakil Rektor I, yang hadir mewakili Rektor UTY pada kegiatan tersebut, turut menjelaskan bahwa kerja sama antara UTY dengan Kominfo RI kali ini penting sekali untuk dijalin, mengingat mendesaknya kebutuhan literasi digital bagi masyarakat saat ini, sebagai akibat dari penggunaan media sosial dan adanya dampak dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intellegence).


“Kita melihat bahwa penggunaan media sosial hari ini tidak semata sebagai alat sosialisasi, tetapi menjelma menjadi alat eksistensi. Begitupun dengan kecerdasan buatan (artificial intellegence) yang kerap digunakan untuk mengelabuhi masyarakat. Untuk itu, literasi digital bagi masyarakat menjadi penting dan UTY ingin terlibat untuk turut berkontribusi dalam menghadapi dan menangani berbagai isu tersebut bersama dengan pihak Pemerintah”, ujar Arief dalam sambutannya.


Seminar Literasi Digital


Setelah penandatanganan PKS, acara kemudian dilanjutkan dengan seminar Literasi Digital yang menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ir. Aida Rosilawati, M.M., pemerhati media digital dan penyiar di LPP TVRI Yogyakarta; Ade Irma Sukmawati, S.Sos., M.A., Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Program Sarjana UTY; dan Upi Asmaradhana, Jurnalis, CEO dan Founder KGI Network.


Seminar yang bertemakan “Bijak Tangkal Hoax di Media Digital” ini, diselenggarakan mengingat banyaknya berita dan informasi yang mengandung unsur hoax, misinformasi, dan disinformasi yang beredar di media digital. Untuk itu, diharapkan seminar ini mampu untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat dalam menangkal informasi yang mengandung unsur-unsur hoax di media digital.


Menurut Ade Irma Sukmawati, S.Sos., M.A., masyarakat saat ini sudah tidak perlu lagi diajari bagaimana menggunakan media digital, tetapi persoalannya adalah bagaimana memanfaatkan media digital untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. “Kalau soal cara menggunakan media digital, saya yakin Anda semua sudah lebih canggih, tetapi apakah Anda sudah memanfaatkan media digital untuk kegiatan yang lebih produktif?. Untuk itu yang perlu ditingkatkan adalah digital skill, agar Anda dapat memanfaatkan media digital secara lebih produktif dan menghasilkan keuntungan”, ujar Ade.


Sementara itu, Ir. Aida Rosilawati, M.M., menyoroti bahwa pengguna internet hari ini sudah sangat besar jumlahnya dan semakin sesak, sehingga potensi terjadi gesekan akan semakin kuat. Untuk itu, sebenarnya diperlukan netiket, atau asas-asas dan aturan yang disepakati bersama dalam berinteraksi dan berkegiatan di media digital. “Netiket menjadi penting, karena di dunia maya kita akan dihadapkan oleh berbagai kepentingan, latar belakang, situasi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya, sehingga perlu aturan-aturan dan nilai-nilai yang disepakati bersama dalam interaksi kita di media digital”, ungkap Aida.


Terakhir, Upi Asmaradhana mengungkapkan bahwa, manusia dewasa ini sudah hidup dalam trend kepalsuan Di mana Kepalsuan yang diulang-ulang akan diterima sebagai kebenaran, dan hari ini kepalsuan terus diproduksi dan diterima sebagai sebuah produk intelektual melalui kecanggihan internet dan Artificial Inttelegence (AI). “Kecanggihan teknologi internet dan AI, sudah mampu memproduksi kepalsuan dan memasarkannya sebagai produk intelektual. Untuk itu, kita ingin menandingi kecenderungan itu, dengan pemanfaatan teknologi untuk memproduksi hal-hal yang positif”, kata Upi.


Secara umum, acara seminar nasional kemarin berlangsung meriah dan peserta tampak antusias dalam mengikuti acara. Materi yang diberikan oleh narasumber juga ditanggapi secara aktif oleh peserta baik yang datang secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom meeting.


menu
menu